News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polri Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di TKP Selasa Mendatang

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya memastikan bakal menggelar rekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan akan menggelar rekonstruksi atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, yang beralamat di Komplek Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Adapun agenda rekonstruksi itu akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

"Informasi kedua dari pihak dirpidum Rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi menyatakan, dalam rekonstruksi ini, pihak ya akan menghadirkan seluruh pihak yang sudah menjadi tersangka.

Termasuk, kata dia, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.

Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Brigadir J Polisikan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Dugaan Laporan Palsu

"Dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 subs 338 jo 55 pasal 56, KUHP," tukas Dedi.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi tersebut juga akan dihadirkan pihak kejaksaan termasuk juga tim kuasa hukum para tersangka.

Bahkan, Polri juga akan melibatkan Komnas HAM serta Kompolnas dalam proses rekonstruksi nantinya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," kata dia.

"Kemudian juga agar pelaksanaanya berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel. Penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini