TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara jika peserta Kartu Prakerja gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet.
Managemen Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta yang lolos Gelombang 42 untuk segera menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja.
Imbauan tersebut tertulis dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, saat mengumumkan kelolosan peserta Kartu Prakerja Gelombang 42 pada Jumat (27/8/2022).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dan sudah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, maka akan mendapatkan saldo Kartu Prakerja.
Saldo ini nantinya bisa digunakan penerima Kartu Prakerja untuk beli pelatihan.
Penerima Kartu Prakerja diberikan waktu untuk beli pelatihan selama 30 hari setelah penerimaan.
Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42: Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Dashboard, Ini Tipsnya
Jika tidak digunakan untuk beli pelatihan dalam waktu tersebut, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
Untuk saat ini penerima Kartu Prakerja dapat mendaftarkan nomor rekening BNI dan BCA.
Sementara untuk e-wallet bisa menggunakan OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.
Namun jika penerima Kartu Prakerja gagal saat menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, maka simak panduan berikut ini.
Nomor HP Tidak Terdaftar
Pastikan nomor HP yang terdaftar di nomor rekening atau e-wallet adalah nomor HP yang aktif.
Dikarenakan nomor HP berguna untuk menerima OTP guna verifikasi rekening atau e-wallet.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Berikut Cara Cek dan Ikuti Pelatihannya
1. Nomor HP Belum Terdaftar di GoPay
Jika nomor HP penerima Prakerja belum terdaftar di GoPay maka bisa menghubungi pihak Gojek.
Penerima Prakerja bisa menghubungi email customerservice@gojek.com atau melalui menu bantuan di aplikasi Gojek.
2. Nomor HP Belum Terdaftar di OVO
Penerima Prakerja bisa melakukan pendaftaran di aplikasi OVO secara online.
3. Nomor Hp Belum Terdaftar di LinkAja
Penerima Kartu Prakerja bisa download aplikasi LinkAja di Play Store atau App Store.
Setelah itu bisa melakukan daftar akun atau lakukan upgrade ke Full Service.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42 Diumumkan, Cek Namamu Lolos atau Tidak
4. Nomor Belum Terdaftar di DANA
Lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Dana yang diunduh dari Play Store atau App Store.
5. Rekening Tidak Terdaftar di BNI
Periksa kembali nomor rekening atau hubungi BNI CALL 1500046, bisa juga langsung mengunjungi kantor BNI terdekat.
6. Rekening Tidak Terdaftar di BCA
Periksa kembali nomor rekening, hubungi Halo BCA 1500888 atau bisa kunjungi kantor BCA terdekat.
Baca juga: Bagaimana Jika Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Masih Sisa? Simak Penjelasan di prakerja.go.id
NIK Tidak Terdaftar
Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
1. Verifikasi NIK Gagal pada Gopay
Jika NIK pada GoPay tidak sesuai dengan yang terdaftar di Prakerja maka bisa menghubungi pihak Gojek.
Peserta dapat menghubungi email customerservice@gojek.comuntuk memperbarui data.
2. Verifikasi NIK Gagal pada LinkAja
Peserta bisa menghubungi Customer Service LinkAja melalui Live Vhat di laman www.linkaja.id.
3. Verifikasi NIK Gagal pada OVO
Peserta bisa menghubungi Customer Service OVO di 1500696 atau email ke cs@ovo.id.
Baca juga: Apakah Saldo Pelatihan Prakerja Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
4. Verifikasi NIK Gagal pada DANA
Penerima Prakerja bisa menghubungi Customer Service DANA di 1500445 atau email ke help@dana.id.
5. Verifikasi NIK Gagal di BNI
Periksa kembali NIK atau hubungi BNI Call di 1500046.
Peserta juga dapat mengunjungi kantor BNI terdekat untuk konfirmasi.
5. Verifikasi NIK Gagal di BCA
Periksa kembali NIK atau hubungi Halo BCA di 1500888, bisa juga kunjungi kantor BCA terdekat.
Kendala Akun E-Wallet
Penyambungan e-wallet juga akan gagal jika aplikasi e-wallet belum di upgrade.
Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)