News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022). Simak syarat dan cara gabung gelombang pada www.prakerja.go.id.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja, Ini Solusinya

Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal;

- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri;

- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bagaimana Jika Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Masih Sisa? Simak Penjelasan di prakerja.go.id

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 43

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini