TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka hari ini, Minggu (28/8/2022).
Pengumuman tersebut diinformasikan pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id
Pada unggahan tersebut, terdapat imbauan bagi peserta untuk segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 43.
"Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!
Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang.
Buat kamu yang belum daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube "Kartu Prakerja" ya!
Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42: Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Dashboard, Ini Tipsnya
Siapa aja nih yang udah gabung? #SiapDariSekarang," tulis akun @prakerja.go.id pada unggahan tersebut.
Bagi peserta yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, bisa langsung gabung gelombang melalui laman wwww.prakerja.go.id.
Untuk informasi lebih lengkapnya, simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 berikut.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Sedang mencari kerja;
- Pekerja/buruh yang terkena PHK;