News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

VIDEO Ketua Ombudsman Sebut Lebih dari 18 Ribu Pengaduan di 2021: Tertinggi Soal Pertanahan

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ombudsman Republik Indonesia (ORI)  mencatat telah menerima lebih dari 18 ribu pengaduan dari masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebut jumlah tersebut tercatat pada tahun 2021.

“Kami sementara ini sampai 2021 kemarin, kita menerima pengaduan di atas 18 ribu pengaduan. setahun,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Ia merinci, setidaknya ada lima laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat kepada Ombudsman.

Pertama sekaligus tertinggi adalah mengenai agraria.

“Paling tinggi laporan masyarakat yang paling banyak keluhan sampai sekarang itu adalah bidang agraria tertinggi nomor satu,” kata Najih.

Kemudian yang kedua ialah berkaitan dengan pemerintahan daerah, disusul isu ketenagakerjaan dan kepegawaian.

Keempat adalah perihal kepolisian dan yang kelima ialah bidang pendidikan dan kesehatan.

Lebih lanjut Najih mengatakan angka 18 ribu lebih laporan kepada Ombudsman bukan jumlah yang besar.

Sebab, lanjut dia, jika melihat lembaga yang sama di Swedia, jumlah laporan masyarakat yang diterima bisa lebih dari satu juta laporan dalam satu tahun.

Ia mengatakan angka pelaporan Ombudsman RI yang jauh lebih sedikit dibandingkan di Swedia lantaran minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi lembaga pengawasan ini.

Tidak hanya di pusat, sejumlah kendala di daerah pun kerap ditemukan.

Namun bedanya, kata dia, perwakilan Ombudsman di daerah sudah mulai bekerja sama dengan media mainstream.

MoU Ombudsman dengan Tribun Network Dorong Penyebarluasan Informasi Digital

Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Tribun Network terkait Pemanfaatan Sumber Daya Bersama dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Fasilitasi Acara Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih (kiri) bersama CEO Tribun Network, Dahlan Dahi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Tribun Network dengan Ombudsman di Gedung Redaksi Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022). Selain melakukan penandatanganan MoU, juga dilakukan wawancara khusus yang membahas mengenai kerja dari Ombudsman terhadap laporan-laporan yang masuk. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Adapun salah satunya bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi melalui media digital dalam ruang dan luar ruang.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi berharap kerja sama ini dapat mendorong sosialisasi, sehingga segala informasi berkaitan dengan tugas kelembagaan negara bisa sampai ke masyarakat.

“Ke depan memang kita harapkan ada sinergi kita dengan media jurnalisme bisa membantu advokasi masyarakat,” kata Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini