TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan kelima tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi digelar di TKP rumah Ferdy Sambo yang ada di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kamaruddin dan timnya mengaku ia sudah menunggu sejak tadi untuk bisa mengikuti kegiatan rekonstruksi hari ini.
Namun nyatanya yang diizinkan untuk ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Brimob saja.
Sementara, Kamaruddin dan timnya sebagai pengacara pihak korban sekaligus pelapor tidak diperbolehkan untuk ikut.
Baca juga: UPDATE Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ada 78 Adegan, 5 Tersangka Dihadirkan, JPU 10 Orang
Merasa kecewa, Kamaruddin pun menyebut ini adalah suatu pelanggaran yang berat.
"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, Kompolnas."
"Sementara kami sebagai pelapor tidak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran yang sangat berat. Tidak ada makna dari equality before the law," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin dan timnya pun akhirnya memutuskan untuk pulang dari lokasi rekonstruksi tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan di dalam kami tidak tahu, jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja mending kami pulang," imbuhnya.
Baca juga: Hadiri Rekonstruksi, Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Terlihat Wartawan
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, berdasarkan apa yang dikatakan Dirtipidum Brigjen Andi Rian padanya, pengacara pelapor disebut tidak boleh melihat proses rekonstruksi.
Padahal menurut Kamaruddin, jika benar Polri ingin memberikan transparansi seharusnya ia bisa melihat rekonstruksi tersebut.
"Alasannya pokoknya, jadi tadi Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh lihat, karena itu transparansi. Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu betul ata tidak."
"Tetapi Dirtipidum pake acara 'pokoknya' tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan Kombes Pol untuk mengusir kita," ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Polri Pastikan Ferdy Sambo Sudah Tiba di Rumah Pribadinya untuk Rekonstruksi
Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Bakal Dilakukan 78 Adegan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, dalam proses reka ulang atau rekonstruksi tewasnya Brigadir J, penyidik akan memperagakan total 78 adegan.
Adapun adegan itu dimulai dari kondisi saat di Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo hingga akhirnya ke Rumah Dinas Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 juli," kata Dedi saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta, Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tgl 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J, kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," sambungnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Dedi memastikan, dalam rekonstruksi ini pihaknya telah menyiapkan setidaknya dua layar tv untuk para awak media yang menjalani peliputan.
Hal itu didasari karena agenda rekonstruksi ini sendiri digelar secara tertutup dan hanya diikuti oleh pihak pengawas eksternal termasuk Komnas HAM, Kompolnas, para Jaksa Penuntut Umum dan para pengacara tersangka.
Untuk sejauh ini berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, seluruh tersangka baik Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR serta Kuwat Maruf sudah tiba di lokasi rekonstruksi rumah pribadi Ferdy Sambo.
Saat ini keseluruhan tersangka termasuk Putri Candrawathi sudah berada di dalam rumah.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Dimulai dari Rumah Pribadi
Belum diketahui secara pasti, adegan apa saja yang tengah dilakukan di rumah tersebut.
Dedi hanya memastikan, dalam rekonstruksi ini seluruh tersangka akan terlibat memperagakan adegan peradegan.
"Iya namanya rekonstruksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," tukas Dedi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)