Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo melirik dengan tajam ke arah wartawan saat menjalani rekonstruksi di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) sore.
Awalnya, Ferdy Sambo sedang memeragakan adegan memasukan pistol jenis glock 26 ke dalam saku celana sebelum masuk ke rumahnya.
Lalu, terdengar teriakan dari wartawan terkait apakah dirinya mengaku salah atas insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pak Sambo apakah mengaku salah pak?" teriak seorang wartawan dari arah belakang Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Atas pertanyaan itu, Ferdy Sambo terlihat menolehkan wajahnya ke arah belakang dengan dibarengi lirikan tajam ke wartawan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir Timsus Besok
Total ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.
Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Brigadir J Mohon Ampun
"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J rencananya bakal memperagakan 78 adegan.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.
Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Detik-detik Eksekusi di Rumah Ferdy Sambo: Brigadir J Sempat Menunduk Memohon agar Tak Ditembak
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.
Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," katanya.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.