TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu direncanakan cair pada September 2022.
BSU akan diberikan kepada 16 para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU disalurkan sebagai bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global ini.
Dikutip dari setkab.go.id, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemberian bantalan sosial termasuk BSU akan dieksekusi mulai minggu ini.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk pemberian BSU.
Baca juga: Menaker: Penyaluran BSU 2022 Akan Direalisasikan September
Dikutip dari kemnaker.go.id, Kemnaker kini sedang menyelesaikan teknis mekanisme penyaluran BSU.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU."
"Kami terus berupaya agar BSU dapat tersalurkan pada September 2022," ucap Ida Fauziyah, Rabu (31/8/2022).
Segala persiapan sedang dimatangkan untuk menjamin penyaluran BSU ini.
Kemnaker juga memastikan agar bantuan tersalurkan tepat kepada para penerimanya dengan tepat.
Baca juga: 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya
Sembari menunggu petunjuk teknis terkait penyaluran BSU terbaru, inilah cara cek status penerima BSU pada tahun lalu.
Yang perlu diperhatikan, belum diketahui secara persis, apakah cara pengecekan masih sama atau tidak.
Inilah cara cek status penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: