1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
2. Kemudian klik buat akun pada laman pengecekan BSU jika belum pernah mendaftar
3. Setelah itu lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia
4. Selanjutnya jika sudah berhasil melakukan pembuatan akun, lengkapi biodata diri Anda
5. Cek pada menu pemberitahuan
Nantinya jika terdaftar sebagai penerima BSU, akan ada notifikasi sebagai penerima BSU sesuai tahapan penyerahan.
Namun jika tidak terdaftar, Anda akan menerima notifikasi bertuliskan keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu, Diberikan untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 juta
Selain BSU, pemerintah juga menggelontorkan dana untuk memberikan program bantuan lainnya.
Total anggaran dana yang diberikan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 24,17 triliun.
Bantalan sosial disalurkan pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp 12,4 triliun.
Sementara dua persen dari Dana Transfer Utama (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) juga diberikan untuk pemberian sibsidi pada sektor transportasi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Status Penerima BSU 2022