TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina dari Indonesia.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior pada Rabu (20/11/2024), mengatakan pemerintah Filipina dan Indonesia sepakat untuk membawaMary Jane kembali ke Manila setelah 10 tahun.
“Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos.
Mary Jane ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.
Saat itu Mary Jane mengaku tidak mengetahui isi kopernya karena hanya diberikan oleh seorang yang bernama Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio diduga bandar narkoba.
Ia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya.
Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas, Presiden Filipina Terima Kasih ke Prabowo
Dua presiden Indonesia, dua permohonan banding, tiga surat grasi dari Presiden Benigno Aquino III dan kampanye daring #SaveMaryJane membuat eksekusi mati ditunda pada 29 April.
Bagi publik Filipina, diduga Mary Jane korban mafia narkoba dengan dijebak sebagai pembawa narkoba lintas negara.
Media Filipina Inquirer menjelaskan kronologi asus Mary Jane hingga kisah hidupnya sebagaimana diceritakan oleh National Union of Peoples' Lawyers.
Tahun 2010
Januari 2010 – Mary Jane kembali ke Filipina setelah bekerja selama 10 bulan sebagai pekerja rumah tangga di Dubai.
Ia kembali ke Manila tanpa menyelesaikan kontraknya selama dua tahun karena majikannya berusaha memperkosanya.
18 April – Mary Jane didekati oleh temannya, Ma. Kristina “Tintin” Sergio, seorang warga kota Talavera, dan dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Ia direkrut secara ilegal.
22 April – Mary Jane dan Tintin berangkat ke Malaysia. Saat mereka tiba di Malaysia, Tintin memberi tahu Mary Jane bahwa pekerjaan yang dimaksud sudah tidak tersedia lagi, tetapi Tintin masih bisa mencari pekerjaan di tempat lain.