TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) soal penembakan ke Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perbedaan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi.
Terkait perbedaan keterangan tersebut, pengacara pihak keluarga Brigadir J pun memberikan tanggapan.
Martin Lukas Simanjuntak, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Yosua mengatakan perbedaan pendapat tersebut malah menguntungkan.
Baca juga: Pisau Kuat Maruf jadi Bukti Peristiwa Magelang, Pelaku Marah, Brigadir J Dianggap Lecehkan Putri
"Sejauh ini dari pendapat LPSK dan juga berdasarkan hasil rekonstruksi, perbedaan antara keterangan Elizer dan FS serta kawan-kawannya itu secara logika hukum wajib kami maknai sebagai hal yang positif," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Selain itu, lanjut Martin hal tersebut malah menguntungkan bagi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kenapa begitu? karena Eliezer yang menjadi justice collaborator (JC) ini adalah salah satu-satunya harapan kita, selain daripada bukti scientific Crime Investigation system melalui ilmiah maupun CCTV yang bisa membantah keterangan-keterangan bohong yang dikatakan 4 orang yang tidak bertanggung jawab ini," ungkapnya.
Empat orang tersangka yang dimaksud Martin adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Ferdy Sambo.
Dirinya pun mengaku tidak khawatir Bharada E berbeda keterangan dengan Ferdy Sambo.
Dengan catatan selama keterangan Bharada E berbeda dengan Ferdy Sambo, itu adalah hal yang positif.
Namun yang dikhawatirkan Martin adalah ketika suatu saat di persidangan Eliezer kesaksiannya sama dengan FS, dan itu yang perlu digarisbawahi.
Dirinya pun menambahkan soal skenario kebohongan yang digaungkan di publik yang pernah terjadi soal kasus Brigadir J.
"Kita perlu mengingat bagaimana FS dan kawan-kawannya ini membuat seakan-akan seluruh warga Indonesia itu bodoh. melakukan sesuatu hal yang tidak masuk akal."
"Indikator dalam survei, 85 persen lebih warga Indonesia tidak percaya dengan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri," lanjutnya lagi.
Sehingga penegasannya, kalau ada perbedaan keterangan berarti Bharada E masih di jalan yang benar, hal tersebut dianggap Martin sebagai logika hukum yang tepat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pisau Kuat Ma'ruf jadi Bukti Peristiwa Magelang, Pelaku Marah, Brigadir J Dianggap Lecehkan Putri
Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga (ART) dan sopir keluarga Ferdy Sambo diketahui melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kuat Ma'ruf yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir j, kemarin tampak ikut serta dalam proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Kuat Ma'ruf dipertemukan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Bharada Eliezer (Bharada E).
Diketahui fakta terbaru, polisi telah menyita dua bilah pisau milik Kuat Ma'ruf sebagai barang bukti.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Pihaknya menyampaikan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa yang dia maksud, dikutip dari Kompas.com.
Kuat Ma'ruf Marah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Kuat Ma'ruf marah pada Brigadir J.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan."
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Baca juga: Momen Putri Candrawathi Berkomunikasi Lancar di Rekonstruksi Brigadir J, Termasuk pada Kuat Maruf
Melansir Kompas.com, menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Momen Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka
Bharada Eliezer atau Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.
Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.
Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.
Tampak Bharada E sempat bertatatap muka dengan Brigadir RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdu Sambo di Jalan Saguling.
Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.