News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Diancam Bukan Isapan Jempol, Si Kuat Pegang Pisau saat Rekonstruksi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022), tergambar jelas adanya peristiwa ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas ditembak, Kuat Maruf pegang pisau.

Selain itu, kata dia, ada sejumlah temuan lain yang terkonfirmasi saat rekonstruksi adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga Duren Tiga Jakarta Selatan.

Anam juga mengatakan sejumlah temuan Komnas HAM juga terkonfirmasi dari rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Di Saguling juga begitu. Ada beberapa yang kami dapatkan terkonfirmasi dengan adegan itu. Kami dapat banyak hal dan itu terkonfirmasi. Ketiga, di duren tiga juga begitu," kata Anam.

Baca juga: Rekonstruksi 7,5 Jam, Ini Catatan dari Kuasa Hukum Brigadir J dan Eks Kuasa Hukum Bharada E

Terkini, Anam mengungkapkan kepentingan Komnas HAM dalam konteks rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di antaranya adalah Komnas HAM melakukan pendalaman.

Ia mengatakan dengan dibukanya akses kepada Komnas HAM untuk mengikuti proses rekonstruksi, maka pendalaman Komnas HAM semakin terang benderang.

"Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam," kata Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi tersebut mendorong untuk semakin membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, catatan paling mendasar dari proses rekonstruksi tersebut adalah masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbedaan keterangan.

"Saya kira proses tadi juga mendorong terang benderangnya peristiwa. Kalau masih ada perbedaan, biarlah itu diuji di mekanisme pengadilan," kata Anam.

Kuat Maruf Pegang Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim Polri: untuk Ancam Brigadir J di Magelang

Rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta baru.

Dalam rekonstruksi tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.

Prayogi adalah eks ajudan Ferdy Sambo.

Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut jika pisau itu sempat digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini