News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Diancam Bukan Isapan Jempol, Si Kuat Pegang Pisau saat Rekonstruksi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022), tergambar jelas adanya peristiwa ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas ditembak, Kuat Maruf pegang pisau.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.

Lebih lanjut, Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J dan tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," jelasnya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Jakarta Selatan. Tampak dua tersangka Kuat Maruf dan Bripra RR memperagakan adegan. (Capture Youtube Polri TV)

Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.

Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.

Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.

Kendati saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud itu terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.

"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya.

Keterangan Komnas HAM soal Adegan Rekonstruksi Kuat Ma'ruf Serahkan Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, memberi penjelasan soal adegan rekonstruksi yang memperlihatkan tersangka Kuat Ma'ruf menyerahkan dua senjata tajam pisau.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini