TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022), tergambar jelas adanya peristiwa ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Sebelumnya, soal ancaman ini telah disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Ancaman yang diterima Brigadir J satu hari sebelum tewas ditembak juga disuarakan kuasa hukum Brigadir J.
Ditambah lagi, Komnas HAM turut menyoroti adanya keterangan yang menyebut Brigadir J diancam.
Komnas HAM mengungkap sosok yang mengancam membunuh Brigadir J adalah Kuat Maruf.
Hal ini berdasarkan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, ancaman pembunuhan diterima kekasihnya sehari sebelum tewas oleh squad.
Ternyata squad yang dimaksud bukanlah squat lama melainkan sikuat, yakni Kuat Maruf.
Inti dari ancaman itu yakni Brigadir J dilarang naik ke atas menemui Ibu PC karena membuat Ibu PC sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh.
Soal ancaman ini telah disampaikannya Komnas HAM saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang saat Rekonstruksi
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan yang terkonfirmasi dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigaidr J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).
"Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang, yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses rekonstruksi," kata Anam.