News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas Perempuan Kantongi Petunjuk Awal Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perempyuan Andy Yentriyani saat konferensi pers terkait kasus Brigadir J di kantor Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022). Komnas Perempuan mengantongi petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrwathi di Magelang, pihaknya meminta penyidik menindaklanjuti.

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan mengungkap beberapa temuan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya, kuat dugaan terjadi kekerasan seksual saat istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Pihaknya pun meminta penyidik untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. 

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang. 

"Berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. "

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). 

Baca juga: Putri Candrawathi Bersikukuh Katakan Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Penyidik Diminta Dalami

Andy mengungkapkan Putri sebelumnya mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. 

Andy mengatakan istri mantan Kadiv Propam itu sempat merasa malu.

Putri juga mengaku takut pada ancaman pelaku dan dampaknya jika kasus kekerasan itu dilaporkan.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu."

"Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," Kata Andy.

Putri Candrawathi Sempat Ingin Akhiri Hidup

Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. (Tribunnews.com)

Lanjut Andy mengatakan, Putri Candrwathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya. 

Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan oleh Putri Candrawathi berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy sebagaiamana diwartakan Tribunnews, Kamis (1/9/2022).

Relasi Kuasa Tak Hilangkan Potensi Kekerasan Seksual

Sejumlah temuan tersebut membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual."

"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tutur Andy. 

Polri Akan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Diwartakan Tribunnews, Komnas HAM dalam rekomendasinya juga menduga terjadi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang. 

Menanggapi hal tersebut, penyidik mengaku akan mendalami rekomendasi terkait dugaan pelecehan tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. 

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022).

Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini