News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

SOSOK Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Tidak Hormat oleh Polri, Susul Ferdy Sambo

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. Berikut profil dan karir Kompol Chuck Putranto yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto yang dipecat dari Polri menyusul Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Kompol Chuck Putranto menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemecatan Chuck Putranto diputuskan saat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Chuck Chuck Putranto diputuskan melakukan tindakan tercela dan juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.

Baca juga: Sosok Kompol Chuck Putranto yang Dipecat Polri, Berikut Rekam Jejak Perkenalannya dengan Ferdy Sambo

Lantas, Siapa Sosok Kompol Chuck Putranto?

Dilansir Tribunnewswiki.com, lulusan Akadami Polisi (Akpol) 2006 ini merupakan anggota Divisi Propam Polri yang sekaligus menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo saat itu.

Saat di Propam Polri, Kompol Chuck menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Namun, sejak terseret kasus pembunuhan Brigadir J ini, Kompol Chuck Putranto dicopot dari jatabannya.

Pencopotan jabatannya itu pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Pada September 2022 ini, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat Polri terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelum dipecat sebagai Polri, Kompol Chuck ini pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Lalu, pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat di Dittpidum Bareskrim Polri, Kompol Chuck pernah tergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dan mengungkap berbagai kasus, mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Baca juga: PROFIL Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri, Susul Ferdy Sambo

Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Termasuk mantan Kompol Chuck Putranto yang menajdi tersangka ketujuh terkait obstruction of justice.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut enam perwira lainnya yang menjadi tersangka:

  • Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri;
  • Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri;
  • Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri;
  • AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri;
  • Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri;
  • Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Pondra Puger, Milani Resti, Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini