TRIBUNNEWS.COM - Serikat buruh akan menggelar demo menolak kenaikan harga BBM pada Selasa, 6 September 2022.
Mengutip dari kompas.com, aksi demo menolak kenaikan harga BBM akan dilakukan secara besar-besaran di 33 provinsi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada puluhan ribu buruh yang menggelar aksi demo.
Rencananya demo terkait kenaikan harga BBM akan dipusatkan di depan gedung DPR.
Baca juga: Harga BBM Naik, PO Murni Jaya dan Sumber Alam Naikkan Harga Tiket, Simak Tarif Baru dan Rutenya
Dalam aksi demo, buruh meminta pimpinan DPR untuk memanggil Menko Perekonomian, Keuangan, Menteri ESDM, dan menteri lain terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
"Jika aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM."
"Juga tolak omnibus law dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said, Minggu (4/9/2022).
Ada beberapa faktor dan alasan mengapa buruh menolak kenaikan harga BBM.
Baca juga: Sikapi Kenaikan BBM, Besok PB PMII Kerahkan Ribuan Kader, Geruduk Istana Negara
Said bilang, harga BBM yang naik akan menurunkan daya beli masyarakat.
Padahal saat ini, daya beli masyarakat telah turun sebanyak 30 persen.
Sementara dengan adanya kenaikan harga BBM, kemungkinan daya beli akan menurun lagi hingga 50 persen.
Hal ini juga didukung dengan upah buruh yang tidak naik dalam tiga tahun terakhir.
Para buruh juga menolak kenaikan harga BBM karena kenaikan harga BBM terjadi saat harga minyak dunia sedang turun.
Said Iqbal mengatakan, dengan kenaikan harga BBM akan mengakibatkan adanya kekhawatiran naiknya ongkos energi industri.
Jika itu terjadi, akan memicunya terjadi ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para buruh.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Subsidi Naik, Simak Daftarnya di Seluruh Wilayah Indonesia, Solar Rp6.800 per Liter
Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM
Sementara itu, pemerintah menyampaikan bahwa penyesuaian harga bbm telah ditetapkan berdasarkan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022.
Dikutip dari setkab.go.id, pengumuman tentang kenaikan harga BBM ini terjadi pada 3 September 2022.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka.
Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan tujuan agar subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran.
Pemerintah menyampaikan ada 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Maka dari itu, untuk menekan hak tersebut di tengah lonjakan global, pemerintah melakukan pengalihan BBM.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pedagang Telur Khawatir Harga Semakin Melonjak
Terdapat tiga BBM yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertalite, Bio Solar, hingga Pertamax (nonsubsidi).
Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.000 per liter.
Sementara harga Solar bersubsidi yang sebelumnya Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.
Serta harga Pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Berita lain terkait Rencana Demo Kenaikan BBM