TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan merespons terkait viralnya seorang mahasiswa yang berorasi sambil meneriakkan kata-kata tak pantas alias jorok kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal itu, Ketua BBHAR Pusat PDI Perjuangan, M Nurdin meyakini aparat kepolisian akan memproses mahasiswa yang dinilainya tidak pantas mengeluarkan ucapan jorok tersebut.
"Kami percaya Kepolisian Daerah Gorontalo akan melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa itu sesuai apa yang telah diatur dalam undang-undang," ujar Nurdin dalam keterangan persnya kepada media, Minggu (4/9/2022).
Dia menyayangkan mengapa ucapan jorok tersebut sampai terlontar dari seorang mahasiswa. Nurdin hal itu melewati batas moral dan etika.
Baca juga: Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, Partai Buruh dan KSPI akan Gelar Aksi Demo pada Selasa Pekan Depan
Nurdin menegaskan, BBHAR PDI Perjuangan mendukung setiap aksi demontrasi sebagai ekspresi menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, aksi demonstrasi yang terjadi pada 2 September 2022 di Gorontalo itu diwarnai oleh orasi seorang mahasiswa mengeluarkan ucapan sangat kotor dan tidak pantas, memiliki konsekuensi serta tanggung jawab hukum dari mahasiswa tersebut.
"Ucapan mahasiswa itu menunjukkan miskinnya etika, moral, yang tentu saja jauh dari beradab. Orasi itu nyata-nyata merupakan suatu pelanggaran hukum," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video seorang mahasiswa berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di area Simpang Lima Gorontalo pada Jumat (2/9/2022).
Dalam orasinya itu, mahasiswa tersebut mengeluarkan ucapan sangat kotor dan jorok yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.