TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa dan buruh akan menggelar unjuk rasa hari ini, Kamis (22/8/2024). Pengguna kendaraan bermotor diimbau hindari dua lokasi ini.
Menurut Polda Metro Jaya, aksi demonstrasi tersebut tercatat akan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kamis, 22 Agustus 2024, PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai," demikian dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, demo besar-besaran dalam rangka menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.
Upaya DPR yang menganulir putusan MK tersebut dianggap memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk bisa maju di Pilkada 2024.
Tak hanya itu, putusan MK yang dianulir tersebut disebut-sebut menjadi upaya 'menyingkirkan' Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar tidak ikut di Pilkada Serentak 2024.
Pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdurrahman mengatakan bahwa potensi Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan merevisi keputusan MK merupakan bentuk politik yang tak baik untuk demokrasi.
Dirinya juga mengatakan bahwa potensi demo besar-besaran itu sebagai cerminan rakyat Indonesia lelah dengan proses demokrasi saat ini.
"Kalau kemudian nanti lelah dengan proses demokrasi ini, apakah akan ada demo besar-besaran? Ini sangat mungkin terjadi," jelas Wahid, Rabu (21/8/2024), mengutip Kompas.com (21/8/2024).
Bahkan dirinya juga menyebut bahwa proses politik saat ini merupakan bentuk praktik politik machiavelistik yang menghalalkan semua cara
"Ini yang menurut saya, salah satu legasi yang paling buruk yang ditorehkan oleh Pak Jokowi (presiden) dan DPR periode sekarang," katanya lagi.
Mahasiswa Siap Turun ke Jalan
Sementara itu Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan menggelar aksi turun ke jalan dengan menuntut agar DPR tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza.