TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sasaran penerima dan skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT BBM disalurkan oleh pemerintah mulai Kamis, 1 September 2022.
Total BLT BBM yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu.
"Mulai 1 September kemarin, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) melalui Kementerian Sosial dengan total sebesar Rp 12,96 T," ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Jumat (2/9/2022), dilansir laman Kemensos.
"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli Warga," jelas Risma.
Lantas, siapa saja sasaran penerima BLT BBM?
Berdasarkan informasi di akun Instagram Kemensos @kemensosri, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.
Ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.
BLT BBM akan disalurkan kepada KPM Program Sembako/BPNT.
Kemudian, BLT BBM akan diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Skema Penyaluran BLT BBM
Risma menjelaskan, skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos, masing-masing satu dan tidak boleh double.
Masih dilansir laman Kemensos, penyaluran BLT BBM memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia.
BLT BBM akan diberikan untuk empat bulan, yakni pada September hingga Desember 2022.