News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

DAMPAK Harga BBM Naik, IPOMI: Tarif Bus Naik hingga 35 Persen, Diatur Sesuai Daerah dan Jarak Tempuh

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan (kanan) bersama Wakil Direktur PO SAN Kurnia Lesarii Adnan (kiri) dan Trucks, Bus, and Crane Sales Operation Division Head PT United Tractors Tbk Suhardi (kanan) berfoto di depan bus Scania K410IB-6x2 usai serah terima bus baru tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/12/2020). Sebanyak delapan bus lintas provinsi berteknologi Air Conditioner Intelligent Air Purification and Disinfection System Air Purifie (pemurni cerdas pendingin udara dan pembersih udara sistem disinfeksi) akan digunakan PO SAN guna memberi kenyamanan serta keamanan penumpang saat menggunakan transportasi darat di tengah pandemi. TRIBUNNEWS/HO

"(Karena) ban jenis ini masih import dan dalam negeri belum bisa produksi banyak. Ini salah satu hal yang membuat biaya operasional kami naik, karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan mem-forecast beberapa bulan kedepan."

"Tapi saat ini kalau kami tidak beli, saat barang ada, resikonya adalah bila kedepannya import macet maka kami harus merusak cashflow berjalan," jelas Kurnia.

Baca juga: Polisi Kerahkan Empat Ribu Personel Antisipasi Pengamanan Demo Kenaikan Harga BBM

Kurnia Lesani Adnan, pemilik PO Siliwangi Antar Nusa. (IST)

Pembatasan Kuota Pembelian BBM

Kurnia berharap, pemerintah dapat tegas untuk memberikan kebijakan terkait penggunaan BBM subsidi.

Jika tidak, maka ke depannya permasalahan seperti ini tetap akan terjadi lagi.

"Bicara (naikny harga) BBM, selama pemerintah tidak tegas dan jelas siapa yang berhak menggunakan BBM subsidi, maka tetap akan problem kedepannya nanti," kata Kurnia.

Apalagi saat ini pembelian jumlah BBM juga ada pembatasan.

Pembatasan kuota pembelian BBM harian ini, lanjur Kurnia, tentunya dapat mengganggu operasional transportasi umum.

Menurut Kurnia, pemerintah belum tepat memberikan kebijakan pembatasan jumlah penggunaan BBM.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia: Perlatile Rp 10.000, Pertamax Termahal Rp 15.200

"Dengan membatasi pembelian perhari erhadap kami pelaku transportasi umum, ini kekeliruan besar," tegas Kurnia.

Pasalnya, kebijalan ini membuat operasional jasa transportasi menjadi terhambat.

Lebih lanjut, Kurnia berharap, pemerintah dapat memberikan jaminan terhadap ketersediaan BBM.

Termasuk pemerintah harus melakukan pengawasan ke lapangan sekalipun.

Diatas kan sdh kami sampaikan Galuh, kami minta jaminan supply, tidak ada pembatasan pengisian BBM untuk angkutan umum dan (perlunya) ketegasan pemerintah dalam pengawasan di lapangan," jelas Kurnia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini