News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Buruh Pajang Foto Puan Menangis Bertuliskan 'Tolak Kenaikan BBM' Saat Demo di DPR RI

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh memajang foto Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan 'Tolak Kenaikan BBM' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (7/9/2022).

Mereka menolak kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, massa tiba di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.50 WIB.

Massa tampak membawa sebuah poster foto Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan 'Tolak Kenaikan BBM'.

Dalam foto itu, Puan tampak sedang menangis ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan Harga BBM pada tahun 2008 silam.

Baca juga: Presiden Jokowi di Bogor, Pengunjukrasa Tolak Kenaikan Harga BBM akan Diterima Pejabat Lain

Saat itu Puan masih sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP di era pemerintahan SBY.

Adapun massa yang ikut unjuk rasa yakni Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyerukan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang resmi diteken pada Sabtu (3/9/2022).

Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa akan diikuti ribuan orang yang dipusatkan di DPR RI.

"Rencana akan diikuti 3.000-5.000 orang. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).

Berdasarkan rencana, aksi yang akan diikuti oleh dominan para buruh di Jabotabek ini akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan oleh kaum buruh termasuk juga soal desakan menaikkan gaji para buruh.

"Mengusung 3 (tiga) tuntutan, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan naikkan UMK 2023 sebesar 10 hingga 13 persen," bebernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini