News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Hakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

"Indra Kenz bilang kalau trading ini adalah solusi keuangan di masa Pandemi, karena saya lihat dalam videonya dia itu sukses,  ditambah memang saat Pandemi Covid-19 keadaan keuangan sulit dan enggak boleh kemana-mana, makanya saya ikut trading ini," ungkap Reynaldi.

Meski telah merugi, para saksi korban masih tetap memainkan trading pada aplikasi Binomo, dengan alasan telah menonton dan mempelajari video terdakwa Indra Kenz melalui aplikasi Sosial Media Youtube.

"Saya tetap mengikuti trading ini karena dalam video di youtube, Indra Kenz selalu meyakinkan kami agar dapat bersabar untuk bisa meraih keuntungan," kata salah seorang saksi imbuhnya.

Selanjutnya sidang dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh pihak kuasa hukum terdakwa Indra Kenz, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.

Setelah itu, terdakwa Indra Kenz dipersilahkan memberi tanggapan terkait jalannya sidang secara keseluruhan.

"Sudah cukup Yang Mulia, saya sudah mengikuti dan mendengar permasalahan yang disampaikan teman-teman korban," sanggah Indra Kenz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini