"Kehadiran bapak ibu sangat tepat mendatangi kami Komisi II yang membidangi apa yang bapak ibu sampaikan," kata legislator dari Sumatera Barat tersebut.
Anggota Fraksi PAN itu menyatakan, pihaknya nyaris setiap hari mendapatkan aduan atau laporan dari masyarakat terkait mafia tanah.
Komisi II juga terus berkoordinasi dengan ATR/BPN dan kementerian terkait mencari solusi untuk masyarakat.
"Kami sudah pernah ke Karo (Sumut) dipimpin Pak Junimart Girsang dan langsung mendatangi tempat-tempat yang bermasalah. Artinya adalah bahwa Komisi II sangat serius menyikapi yang bapak ibu sampaikan," ucap Guspardi.
"Insyaallah akan kami tindaklanjuti aspirasi bapak-bapak," tandasnya.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Diharapkan Dapat Menindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Mafia Tanah
Untuk diketahui, dugaan adanya pelanggaran hukum merujuk pada penerbitan Sertifikat HGB No 3037/Hambalang.
Padahal, di saat bersamaan, obyek tanah tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pelanggaran itu juga itu telah dilaporkan ke Ombudsman RI.