Oleh karenanya, muncul kesepekatan para kader agar pimpinan PPP tidak merangkap jabatan lain.
"Kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tidak merangkap di jajaran pemerintahan. Diskusi itu sudah lama dan Pak Suharso juga sudah mengetahui," ucapnya.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.
Terlebih masyarakat yang dimaksud yakni pemilih dan simpatisan PPP atau bisa dikatakan umat yang mendukung eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Akhirnya setelah melakukan pertemuan atau rapat antara tiga pimpinan Majelis Tinggi Partai di Bogor akhirnya disepakati pemberhentian tersebut.
Adapun agenda itu digelar pada 2-3 September 2022.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata dia.
Terkait dengan keputusan ini, Majelis Tinggi PPP kata Usman meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.
Dia juga mengimbau kepada para pengurus untuk melanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud.
"Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiin," ujar Usman.
KPU Baru Dengar
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan resmi soal penggantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PPP, KPU Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Ketua Majelis PPP, Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketum PPP.