News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 600 Ribu Cair Pekan Ini, Kemnaker Sudah Kantongi Data Calon Penerimanya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemnaker upayakan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu bisa cair minggu ini. Menaker, Ida Fauziyah telah melakukan serah terima 5 juta data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

- Tidak menjabat sebagai PNS, Polri, dan TNI.

BSU ini tidak dapat diberikan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain yakni Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kemnaker: BSU 2022 Cair Minggu Ini Lewat BRI, BNI, Mandiri hingga PT Pos Indonesia

Langkah Kemnaker dalam Penyaluran BSU 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan jika Kemnaker sedang melakukan upaya guna mempercepat penyaluran BSU 2022.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker pada Rabu (31/8/2022).

Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan persiapan guna menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Berbagai langkah juga telah disiapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU 2022.

Baca juga: SYARAT Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu yang Cair September 2022

Adapun langkah-langkah Kemnaker tersebut antara lain:

1. Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

2. Memfinalkan regulasi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penyaluran BSU.

3. Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

4. Kemnaker melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU.

5. Berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini