News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Gembong Warsono dan Wagub DKI Bicara Soal Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Gembong Warsono hingga Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan di KPK pada Rabu (7/9/2022) terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E.

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix alias Formula E Jakarta 2022.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK."

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).

Ali mengatakan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan, dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," terangnya.

Lembaga antirasuah itu pun berharap Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif, supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.

Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat Formula E jakarta, Sabtu (4/6/2022) - Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Presiden Joko Widodo. Pak Anies berharap Presiden Jokowi selalu diberkahi kesehatan (Instagram @aniesbaswedan)

Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.

Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.

Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.

Untuk itu, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Pemeriksaan ini untuk memudahkan langkah penyelidikan serta mencari dan menemukan indikasi terkait dugaan suap."

"KPK juga mengatakan langkah ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan agar sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku."

"Dalam rangka proses penyelidikan KPK, tentu (kami) memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi dan memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika dibutuhkan pasti kami Panggil untuk memberikan keterangan yang ia ketahui," terang Ali Fikri dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/9/2022).

Ini dilakukan agar KPK mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," sambung Ali.

Pebalap dari tim Jaguar Racing, Mitch Evans saat penyerahan piala usai race Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Mitch Evans keluar sebagai pemenang pada ajang balap Formula E seri kesembilan musim 2022 diikuti posisi kedua dan ketiga Jean-Eric Vergne dan Edoardo Mortara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lebih lanjut, Ali berharap agar para saksi yang diundang dalam pemeriksaan dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.

"Untuk itu KPK juga berharap kepada pihak-pihak dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir, menerangkan apa yang ia ketahui."

"Dan tentunya dalam rangka untuk kelancaran proses pendidikan yang sedang kami lakukan."

"Tentu tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku," jelas Ali Fikri. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini