News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Gembong Warsono dan Wagub DKI Bicara Soal Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Gembong Warsono hingga Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan di KPK pada Rabu (7/9/2022) terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Rabu (7/9/2022) bakal menjalani pemeriksaan di KPK.

Pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi ajang balap Formula E ini merupakan yang pertama kalinya bagi Anies Baswedan.

Beberapa hari sebelum memenuhi panggilan KPK, Anies Baswedan mengaku siap diperiksa.

Anies Baswedan bahkan menyatakan tak ada persiapan khusus, dia santai menjalani pemeriksaan di KPK.

Koleganya, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beri respons.

Anies Baswedan Bakal Penuhi Pemanggilan KPK terkait Formula E, PDIP Respons Positif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E pada Rabu (7/9/2022) besok.

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono merespons hal tersebut.

Menurut dia, langkah tersebut adalah sesuatu yang positif.

“Saya kira langkah positif dan saya mengapresiasi atas ketaatan yang dilakoni pak Anies sebagai warga negara dan sebagai gubernur yang mau dimintain keterangan kemudian beliau bersiap hadir, saya kira langkah yang positif lah pasti,” kata Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut PDIP, kata dia, pun merespons baik terkait sikap Anies yang bakal hadir memenuhi panggilan KPK tersebut.

Namun, Gembong enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail permasalahan Gubernur DKI terkait kasus Formula E ini.

“Kalau soal itu kan yang tau persoalannya kan KPK. Kalau KPK memanggil kan tentunya substansinya ada di KPK. Kan enggak tahu persis,” ujarnya.

Menurut dia, gelaran Formula E ini menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan murni dana dari swasta. Sehingga perlu dipertanggungjawabkan kepada publik Jakarta.

Kemudian, lanjut dia, hingga saat ini pun pertanggungjawaban atas kegiataan tersebut pun belum disampaikan oleh Pemprov DKI.

“Dan yang masih jadi persoalan sampai hari ini pemprov masih belum bisa memberikan laporan hasil berkaitan penyelenggaraan Formula E itu,” kata Gembong.

“Apakah untung apakah rugi dan sebagainya, kan belum ada penjelasan dari pihak penyelenggara dan pihak Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya menambahkan.

Ketua Fraksi PDIP Jakarta Gembong Warsono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.  Gembong Warsono komentari Anies Baswedan bakal penuhi panggilan KPK soal dugaan korupsi Formula E. (Kolase Tribun Jakarta)

Selain itu, pemanggilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun terkait penyelenggaraan Formula E ini yang bersinggungan dengan masa kontrak Anies yang akan berakhir pada penghunung tahun ini.

Terkait hal itu, ia pun tidak berkomentar apakah hal tersebut berpotensi melanggar hukum atau tidak.

“Ya itu KPK lah nanti. sudah masuk substansi hukum. Mungkin itu menjadi bahan KPK dipertanyakan diklarifikasi kepada gubernur,” ujar Gembong.

Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Formula E, Wagub Ariza: Kita Semua Husnudzon

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tak berprasangka buruk terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, orang nomor satu di DKI itu bakal mendatangi KPK pada Rabu (7/9/2022) besok terkait Formula E Jakarta.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Ariza meminta masyarakat tak berpikir terlalu jauh dan tetap berprasangka baik.

"Hari minggu yang lalu, ada dalam satu rangkaian acara Pak Gubernur menyampaikan juga kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 besok dan beliau juga menyampaikan akan hadir. Jadi saya kira kita semua berhusnudzon, berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, Anies lebih mengetahui semua detail menyoal Formula E.

Sebab, kata dia, Formula E telah direncanakan sebelum dirinya menjabat sebagai orang nomor dua di DKI.

"Ya Pak Anies lebih tau dari saya terkait Formula E, karena itu kan direncanakan sebelum saya jadi Wagub ya. Kita juga senantiasa berkhusnulzon berprasangka baik pada kpk yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya," pungkasnya.

Siap Penuhi Panggilan KPK Besok, Anies Baswedan: Datang Saja Enggak Ada Persiapan Khusus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Saat ditemui dalam acara Program "Climate Action Implementation" di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Anies tidak banyak berbicara terkait hal tersebut.

Ia mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus menghadapi agenda pemeriksaan besok.

"Ya datang aja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies sembari berkelakar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Selasa (6/9/2022).

Saat ditanya lebih lanjut, politikus non-parpol itu bungkam dan melanjutkan langkahnya menuju mobil.

Diwartakan sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan dari KPK.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu pagi, tanggal 7 September 2022," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).

Anies menyebut kehadirannya untuk memberi keterangan soal Formula E.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menjadi topik pemeriksaan.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi 2 Kali Diperiksa, Gubernur Anies Baswedan Baru Hari Ini Diperiksa KPK

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak membeberkan statusnya dalam pemeriksaan mendatang.

Anies berjanji bakal memberitahukan informasi lebih lanjut sesudah menjalani pemeriksaan.

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," tukasnya.

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix alias Formula E Jakarta 2022.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK."

"Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).

Ali mengatakan, tujuan Anies dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan, dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," terangnya.

Lembaga antirasuah itu pun berharap Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif, supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tutur Ali.

Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat Formula E jakarta, Sabtu (4/6/2022) - Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Presiden Joko Widodo. Pak Anies berharap Presiden Jokowi selalu diberkahi kesehatan (Instagram @aniesbaswedan)

Formula E telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.

Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.

Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.

Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya dugaan korupsi Formula E.

Untuk itu, KPK akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Pemeriksaan ini untuk memudahkan langkah penyelidikan serta mencari dan menemukan indikasi terkait dugaan suap."

"KPK juga mengatakan langkah ini dilakukan untuk kelancaran proses penyelidikan agar sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku."

"Dalam rangka proses penyelidikan KPK, tentu (kami) memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi dan memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika dibutuhkan pasti kami Panggil untuk memberikan keterangan yang ia ketahui," terang Ali Fikri dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/9/2022).

Ini dilakukan agar KPK mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan dan juga keterangan dalam rangka untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," sambung Ali.

Pebalap dari tim Jaguar Racing, Mitch Evans saat penyerahan piala usai race Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Mitch Evans keluar sebagai pemenang pada ajang balap Formula E seri kesembilan musim 2022 diikuti posisi kedua dan ketiga Jean-Eric Vergne dan Edoardo Mortara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lebih lanjut, Ali berharap agar para saksi yang diundang dalam pemeriksaan dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya.

"Untuk itu KPK juga berharap kepada pihak-pihak dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir, menerangkan apa yang ia ketahui."

"Dan tentunya dalam rangka untuk kelancaran proses pendidikan yang sedang kami lakukan."

"Tentu tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan juga norma hukum yang berlaku," jelas Ali Fikri. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini