TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek dan mengajukan diri menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau BLT BBM.
Pemerintah telah mulai menyalurkan BLT BBM pada 1 September 2022 lalu.
BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran BLT BBM adalah Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap.
Tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada bulan September 2022, kemudian tahap kedua baru akan disalurkan pada Desember 2022 nanti.
Untuk mengetahui penerima BLT BBM, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM, Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Manfaatnya
Baca juga: Cara Daftar jadi Penerima BLT BBM Rp600 Ribu melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut panduan cara cek penerima BLT BBM:
Cara Cek Penerima BLT BBM
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;