News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azwar Anas Dilantik Jadi Menteri

VIDEO Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Azwar Anas Sebagai Menteri PANRB: Rekam Jejak yang Jelas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Azwar Anas menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lalu.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 91B tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengungkap alasan memilih Azwar Anas sebagai Menteri karena memiliki rekam jejak yang jelas sewaktu menjabat Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kita semua tahu pak Azwar Anas track recordnya jelas waktu memegang birokrasi di Banyuwangi,” kata Presiden usai pelantikan, Rabu, (7/9/2022).

Presiden mengaku dirinya melihat langsung inovasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan Azwar Anas saat menjabat Bupati.

Mulai dari pengurusan KTP, perizinan, dan lainnya.

“Saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih pak Azwar Anas,” katanya.

Presiden berharap setelah menjadi Menteri, Azwar Anas dalat melakukan reformasi birokrasi secara cepat. Sehingga, birokrasi yang ada di Indonesia menjadi birokrasi yang melayani.

“Birokrasi dengan kedisiplinan yang tinggi. Beliau engga usah dianu lah. Ga usah dipesen-pesen. Sudah ngerti apa yang harus dilakukan, sangat ngerti. Bukan ngerti tapi sangat ngerti,” jelasnya.

Perjalanan Karier

Azwar Anas pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk periode 1999-2004 namun karena perolehan suara yang kurang ia gagal ke Senayan.

Pada pemilihan umum berikutnya, ia berhasil menjadi anggota DPR untuk periode tahun 2004 hingga 2009.

Ia menggantikan anggota FKB yang meninggal dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini