5. Kemudian Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.
6. Dana BSU yang telah dicairkan, nantinya akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.
Cara Cek Penerima BSU 2022
1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Nantinya, Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone untuk digunakan aktivasi akun
3. Masuk
- Login menggunakan akun Anda
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU.