News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Masukkan Paris Climate Agreement ke dalam RPJMN 2020-2024

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perubahan iklim. Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Paris Climate Agreement dan telah mengintegrasikan agenda aksi iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Paris Climate Agreement dan telah mengintegrasikan agenda aksi iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan (Bappenas) telah melakukan konfigurasi lebih lanjut ke dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sebagai salah satu mekanisme pelaksana untuk mencapai kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC).

Perencana Ahli Utama Kedeputian MSDA, Kementerian Pembangunan Nasional Bappenas, Wahyuningsih Darajati menjelaskan bahwa pandemi merupakan momentum terbaik untuk transformasi pembangunan konvensional menjadi pembangunan ekonomi hijau dan rendah karbon.

Ia menambahkan, Bappenas bersama United Nations Development Programme Indonesia dan didukung goleh Pemerintah Kerajaan Denmark juga baru saja meluncurkan skema “The Future is Circular” sebagai inisiatif nyata penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan ekonomi sirkular sebagai model ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mendesain produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.

Demikian disampaikan Wahyuningsih dalam diskusi bertajuk Jurisdiction Collective Action Forum, Dialogue #13, di The Kuningan Suites, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Papua Barat Daya Dibawa ke Rapat Paripurna

"Indonesia perlu merangkum pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan tersebut secara menyeluruh. Dalam praktiknya, Kementerian terkait, termasuk Bappenas belum memiliki sumber daya yang memadai untuk mencapai target-target tersebut secara sepihak," katanya.

“Kolaborasi para pihak adalah kunci penting untuk mewujudkan target ambisius pembangunan berkelanjutan (SDGs), yaitu dengan terbangunnya kemitraan yang multipihak, baik keterlibatan pemerintah, parlemen, pakar, ormas, media, filantropi, hingga pelaku bisnis," tambahnya.

Turut hadir dalam dialog, Abdul Madian selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Riau.

Dalam paparannya Abdul menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Riau memiliki program Riau Hijau sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Indonesia Buat Kesepakatan Baru dengan Norwegia Soal Lingkungan dan Iklim 

Abdul mengimbau agar pemerintah jangan berpikir dapat mewujudkan target pembangunan berkelanjutan ini seorang diri.

Pemda Riau saat ini sangat terbuka untuk bisa bekerjasama dengan banyak mitra.

Saat ini, Bappenas memiliki Low Carbon Development Indonesia (LCDI) bertujuan untuk mendukung iklim investasi hijau, memperkuat integrasi lintas sektor dalam pengambilan keputusan serta menjadikan Indonesia pemimpin dalam pembangunan rendah karbon sebagai upaya untuk mewujudkan SGDs ke-13.

“Dalam upaya menjawab target SDGs pemerintah, LCDI telah menghasilkan win-win-win outcome, dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Melalui penerapan kebijakan Pembangunan Rendah Karbon ini, terdapat peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, sesuai dengan skenario yang telah diterapkan sebelumnya," terang Abdul.

Baca juga: Menteri LHK RI Ajak Menteri Iklim dan LH Norwegia ke Titik Rehabilitasi Mangrove di Balikpapan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini