"Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri."
"Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan."
"Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka," sambungnya.
Terkait tudingan IPW, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan menanggapi.
Ia hanya mengatakan dugaan Anton Setiawan menerima suap tengah didalami Propam.
"Masih didalami Propam," katanya, Senin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, TribunMedan.com, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)