TRIBUNNEWS.COM - Hajjah Rangkayo Rasuna Said merupakan seorang wanita pejuang kemerdekaan asal Sumatera Barat.
Rasuna Said juga memperjuangkan persamaan hak wanita dan pria.
Ia lahir tahun 1910 dan awal perjuangan politiknya dimulai saat tergabung dalam Sarekat Rakyat (SR).
Awalnya, Rasuna Said bergabung SR sebagai sekretaris cabang.
Lalu, pada 1930, ia bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin (PERMI) di Bukittingi.
Rasuna ikut mengajar di sekolah yang didirikan PERMI.
Baca juga: Perjuangan Rasuna Said, Pahlawan Indonesia dari Sumatera Barat yang jadi Google Doodle Hari Ini
Ia juga akhirnya mendirikan Sekolah Thawalib di Padang.
Semasa hidupnya, Rasuna Said pernah tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict dari Belanda.
Mengutip Kompas.com, hukum tersebut merupakan hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicra menentang Belanda.
Lalu dua tahun setelah ia bergabung dengan Soematra Thawalib, Rasuna ditangkap dan dipenjara di Semarang.
Ia ditanggap bersama dengan teman seperjuangannya, Rasimah Ismail.
Usai bebas, Rasuna melanjutkan pendidikan di Islamic Collage.
Lalu, di tahun 1935, ia bekerja di majalah Raya sebagai pimpinan redaksi.
Majalah Raya kala itu dikenal sebagai majalah yang radikal.