TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Effendi Simbolon, Anggota Komisi I DPR RI yang singgung soal ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Politisi PDI Perjuangan ini bahkan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait ucapannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan ini disampaikan saat rapat kerja DPR RI dengan Panglima TNI, Jendera Andika Perkasa pekan lalu.
Hingga kemudian nama Effendi Simbolon jadi trending di media sosial.
Bukan itu saja, Effendi Simbolon juga menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hingga kemudian GMPPK melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
Pelaporan GMPPK terhadap Effendi Simbolon ini dibenarkan Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Siapa Effendi Simbolon?
Mengutip laman resmi DPR RI, Effendi Simbolon yang kelahiran Banjarmasin ini merupakan lulusan sarjana manajemen perusahaan Universitas Jayabaya pada 1975.
Selanjutnya, tahun 2011, Effendi Simbolon melanjutkan pendidikannya di bidang ilmu politik di Universitas Padjajaran (Unpad).
Baca juga: Sempat Bantah Pimpinan TNI AD Instruksi Respon Effendi Simbolon, Ini Pernyataan Lengkap KSAD Dudung
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dua tahun kemudian, ia mengambil gelar doktor di bidang hubungan internasional di almamater yang sama.
Sebelum menduduki kursi DPR RI, Effendi tercatat menempati posisi penting di sejumlah perusahaan, seperti Asisten Direktur di Djajanti Group, Vice President Director PT Sinar Alam Lestari, dan konsultan di PT Pupuk Kaltim.
Pada 2004, ia sukses melenggang ke Senayan dan hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR.
Tahun lalu, nama Effendi Simbolon sempat mendapat sorotan setelah menyebut anggota DPR seperti pegawai negeri sipil (PNS).