News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Singkat Berdirinya Palang Merah Indonesia

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PMI - Berikut ini sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia atau PMI yang bertugas di bidang kemanusiaan

1. dr R. Mochtar sebagai ketua

2. dr. Bahder Djohan sebagai penulis

3. dr Djuhana sebagai anggota

4. dr Marzuki sebagai anggota

5. dr. Sitanala sebagai anggota

Sejumlah pegawai Askrindo mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia di Graha Askrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022). Kegiatan ini diselenggarkan oleh PT Askrindo sebagai wujud nyata pada pilar Sosial di Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Direktur Kepatuhan, SDM dan MR Askrindo, Kun Wahyu Wardhana mengatakan, Askrindo sangat mendukung penuh kegiatan kemanusiaan, apalagi dalam kondisi sebagian masyarakat sangat membutuhkan. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Panitia tersebut ditugaskan untuk membentuk PMI.

Tepat 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk.

PMI pada saat awal dibentuk, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada tahun 1960, pemerintah Belanda membubarkan Nerkai.

Aset dari Nerkai pun diserahkan ke PMI.

PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Atas tindakan tersebut, PMI mendapat pengakuan secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan bergabung ke Palang Merah Internasional pada 15 Juni 1950.

Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Bantuan-bantuan terus dikeluarkan PMI, hingga pemerintah mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.

Dalam Keppres tersebut, tugas PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949.

Penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini