Panitia 5 tersebut beranggotakan:
1. dr R. Mochtar sebagai ketua
2. dr. Bahder Djohan sebagai penulis
3. dr Djuhana sebagai anggota
4. dr Marzuki sebagai anggota
5. dr. Sitanala sebagai anggota
Panitia tersebut ditugaskan untuk membentuk PMI.
Tepat 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk.
PMI pada saat awal dibentuk, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada tahun 1960, pemerintah Belanda membubarkan Nerkai.
Aset dari Nerkai pun diserahkan ke PMI.
PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Atas tindakan tersebut, PMI mendapat pengakuan secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan bergabung ke Palang Merah Internasional pada 15 Juni 1950.
Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.