News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Singkat Berdirinya Palang Merah Indonesia

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PMI - Berikut ini sejarah berdirinya Palang Merah Indonesia atau PMI yang bertugas di bidang kemanusiaan

Jadi Badan Hukum

Pada tahun 2018, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan diundangkan dengan UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Tugas yang dilakukan PMI adalah:

- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya;

- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Melakukan pembinaan relawan;

- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;

- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;

- Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;

- Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan

- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Berdasarkan data per-Februari 2019, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 kabupaten/Kota, 3.406 Kecamatan dan mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini