News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penerima BSU 2022? Segera Cek di bsu.kemnaker.go.id, Ini Tanda Menerima BSU

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Notifikasi penyaluran BSU 2022 di situs bsu.kemnaker.go.id. BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah disalurkan ke sejumlah pekerja dan masuk ke rekening mereka - Cek penerima BSU 2022 bisa melalui bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara mengecek BSU 2022.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Penetapan

Setelah Anda masuk ke status calon penerima BSU 2022, profil Anda di laman bsu.kemnaker.go.id akan berubah menjadi 'Ditetapkan'.

Hal tersebut berarti Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Akan tetapi, status tersebut bisa saja berubah menjadi 'Belum Memenuhi Syarat' bila Anda belum memenuhi syarat menerima BSU 2022.

3. Penyaluran

Terdapat dua notifikasi pada status Penyaluran ini, yakni 'Tersalurkan ke Rekening Anda' dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru'.

Bila status Anda 'Tersalurkan ke Rekening Anda', maka dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Namun jika status Anda 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru', maka dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Rekening baru adalah rekening yang Kemnaker buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini