"Sejauh ini tidak ada kendala. Semua, berjalan normal seperti biasa," kata Y Derek Hegemur kepada wartawan, Rabu (14/9/2022) di Jayapura.
"Semua aman dan tidak ada kendala," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Kota Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lukas Enembe tidak hadir lantaran sakit.
Gubernur Lukas diwakili oleh kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim, serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
"Kami telah menyampaikan kepada KPK. Bahwa, gubernur tidak hadir lantaran sakit dan izin berobat," katanya.
Dengan itu, Gubernur Lukas telah mengajukan izin, dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Bapak gubernur telah mendapatkan izin berobat selama 14 hari," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasca-ditetapkan Tersangka, Ini Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe