TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Polri menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH (21) sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka menjadi sorotan.
Pakar hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa seharusnya Polri harus menangkap terlebih dahulu sosok Bjorka yang asli sebelum menetapkan MAH sebagai tersangka.
"Seharusnya ditangkap dulu orang yang diduga menggunakan identitas Bjorka," kata Fickar saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Fickar menuturkan bahwa pihak kepolisian justru menangkap pihak yang diduga membantu Bjorka terlebih dahulu.
Padahal, Bjorka sendiri masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, agar jelas apa yang sudah dilakukan dan seberapa jauh tindakannya itu dapat dikualifikasi sebagai kejahatan atau tindak pidana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.
Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Yaya menuturkan bahwa tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.
Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
Baca juga: ALASAN MAH Pemuda Madiun Jual Channel Telegram ke Bjorka: Bayar Kredit Motor dan Utang Orang Tua
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.