Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur memastikan kekerasan yang terjadi bukan cermin dari dunia pesantren.
Meski begitu, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, harus diproses hukum.
Waryono berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum.
"Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap," ujar Waryono melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Waryono juga berpesan kepada para orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren, serta aturan yang diberlakukan di dalamnya.
Baca juga: Kemenag: Pesantren Perluas Kesempatan Masyarakat Mengakses Pendidikan
Dari awal, Waryono mengatakan pesantren umumnya membuka diri kepada siapapun yang mau belajar.
"Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” kata Waryono.
Kemenag, lanjutnya, juga akan terus melakukan evaluasi.
Baca juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Besok Hadir di Kemenag Agama Terkait Polemik Pembangunan Gereja
Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.
"Terpenting kita semua tahu bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan," kata Waryono.