Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PUPR akan memberikan sanksi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) buntut adanya kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.
Dari website resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), badan usaha yang mengelola tol tersebut adalah PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR).
"Mengenai sanksi ke BUJT bahwa kita masih menunggu tim kita laporannya seperti apa, apakah itu memberikan apakah itu teguran, atau sanksi lain sehingga sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, lanjut Hedy, pihaknya masih menunggu hasil penyelidian polisi dan KNKT guna menentukan pemberian sanksi tersebut.
"Kita masih menunggu laporan dari pihak-pihak lain yang juga dari pihak kepolisian dan KNKT, yang jelas kita masih menunggu," jelasnya.
Sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di Tol Pejagan-Pemalang tepatnya di KM 253, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudussy menyebut dalam kecelakaan itu ada sekitar 13 kendaraan yang terlibat.
"Informasi awal pada pukul 15.00 WIB terjadi laka lantas beruntun di KM 253 tol Pejagan-Pemalang. Kecelakan lalu lintas beruntun yang terdiri dari 13 kendaraan," Iqbal saat dihubungi, Minggu (18/9/2022).
Kecelakaan beruntun ini juga viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Iwangln.
Dari video yang diunggah, terlihat asap tebal yang membuat jarak pandang di sekitar tol tersebut berkurang.
Baca juga: Kementerian PUPR Duga Penyebab Kecelakan Beruntun Tol Pejagan Akibat Asap Pembakaran Lahan Warga
Iqbal mengungkapkan asap yang mengepul itu akibat adanya pembakaran rumput di luar jalan tol.
"Kecelakaan terjadi karena di pinggiran tol ada pembakaran rumput yang membuat jalan gelap dan mengakibatkan kecelakaan beruntun," ucapnya.
Iqbal mengungkapkan pihaknya masih melakukan evakuasi terkait kecelakaan beruntun tersebut.