News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas. Diungkap Mahfud MD pada Selasa 20 September 2022 akan ada demo besar-besaran bertajuk Save Lukas Enembe. (ISTIMEWA/ Tangkap layar Kompas TV)

"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Personel Polisi berjaga ketat

Personel polisi bersenjata lengkap berjaga di Lingkaran Abepura, Jayapura terkait adanya agenda demonstrasi membela Lukas Enembe pada Selasa (20/9/2022). Polisi telah berjaga sejak pukul 07.00 WIT. (Tribun Papua/Calvin Louis Erari)

Agenda aksi demo bela Gubernur Papua, Lukas Enembe, berlangsung di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).

Dalam kaitannya dengan itu, berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, puluhan personel Polri telah dikerahkan, tepatnya di Lingkaran Abepura.

Para personel Polri tersebut berpakaian lengkap, mengenakan rompi antipeluru, helm, tameng, serta membawa rotan maupun senjata, sudah disiagakan sejak pukul 07.00 WIT pagi.

Tidak hanya itu, terlihat juga sejumlah kendaraan seperti 1 unit mobil rantis, 1 unit truk water canon, 3 unit truk Brimob, dan 1 unit truk pemadam kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Tribun-Papua.com masih berada di lokasi dan memantau rencana aksi bela Lukas Enembe.

Diketahui, selumnya telah dikabarkan, pemuda dan mahasiswa dari lima wilayah adat di Provinsi Papua bakal melakukan aksi bela Gubernur Lukas Enembe di Kota Jayapura.

Mereka akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menghentikan proses hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe terhadap tuduhan kasus suap dan gratifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Ramses Wally, Tokoh Adat Papuam mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak tepat.

Menurut Ramses Wally, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi PON Papua yang Diduga Melibatkan Lukas Enembe Sedang Diusut

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally, dilansir dari Tribun-Papua.com.

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan KPK untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya) (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini