TRIBUNNEWS.COM - BSU 2022 tahap II sudah cair, ini cara cek penerimanya di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu tahap II sudah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pencairan BSU tahap II ini dimulai pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Baca juga: Solusi bagi Penerima BSU yang Tidak Punya Rekening Bank Himbara
Dalam pencairan BSU tahap II ini, jumlah penerima yang lolos sebanyak 1.358.036 orang pekerja.
"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja."
"Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas."
"Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pencairan tahap II ini kelanjutan dari pencairan tahap I sebanyak 4,1 juta penerima.
Nantinya, bakal ada sekitar 16 juta penerima BSU 2022 yang pencairannya dilakukan secara bertahap.
Cara cek penerima BSU 2022 di laman Kemnaker
Penerima BSU 2022 bisa dicek secara online melalui dua cara.
Cara pertama yakni dengan mengecek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik LINK INI
2. Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai gambar berikut:
Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
Cek penerima BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek penerima BSU 2022 kedua yakni melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Disalurkan, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Penyebab BSU 2022 tidak cair
Dikutip dari akun instagram Kemnaker, Rabu (21/9/2022), ada beberapa penyebab yang membuat BSU 2022 tidak cair yakni:
1. Tidak memenuhi persyaratan
Diketahui, untuk menjadi penerima BSU 2022 harus memenuhi sejumlah syarat yaitu:
- WNI dibuktikan dengan NIK
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juli 2022
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI/Polri
2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM dan PKH)
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
(Tribunnews.com/Daryono)