News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?

Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.

"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU di BNI jika Buku Tabungan Hilang, Bawa KTP dan KK Asli

Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.

PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat Undangan.

2. Membawa KTP.

3. Datang ke lokasi sesuai undangan.

Baca juga: Pegawai yang Terkena PHK Masih Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.

Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.

"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini