TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
KPK menggelar OTT secara paralel di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/9/2022).
Meski begitu, Nurul Ghufron tidak merinci terkait identitas pihak yang ditangkap dan nominal uang yang diamankan.
Terduga Pelaku Masih Diperiksa KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, para terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
Baca juga: Komisi Yudisial Telusuri Sosok Hakim Agung yang Kena OTT KPK
Penyidik KPK Kembangkan Temuan dan Barang Bukti
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan, KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini.
Menurutnya, penyidik sedang mengembangkan temuan dan barang bukti yang diamankan.
“Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” beber Ghufron, Kamis, dilansir Kompas.com.