- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Peristiwa lain yang mendasari penetapan Hari Maritim Nasional yakni adanya Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I.
Munas Maritim I tersebut dilaksanakan pada tahun 1964.
Pada Munas Maritim I tersebut Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 249/1964 .
Surat tersebut dikeluarkan presiden untuk menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)