News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Satu Orang, Korban Penyekapan untuk Dieksploitasi di Jakarta Barat Berjumlah 8 Orang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan. Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal kasus penyekapan dan pengeksploitasi seksual di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal kasus penyekapan dan pengeksploitasi seksual di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Barat.

Ternyata, korban penyekapan itu bukan hanya satu orang berinisial NAT (15). Sang muncikari berinisial EMT (44) delapan anak perempuan yang diperjual-belikan ke lelaki hidung belang.

"Mucikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Kedelapan anak-anak tersebut disekap dan dipekerjakan sebagai PSK. Mereka disebar dan berpindah-pindah ke apartemen yang lain.

"Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR," ucapnya.

Lebih jauh, Polda Metro Jaya berharap para ABG yang pernah menjadi korban dari kasus ini untuk tidak ragu melapor ke polisi.

Sebab, Polda Metro Jaya membutuhkan laporan untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Selain Muncikari, Polisi Juga Tangkap Pacar ABG yang Disekap dan Dieksploitasi di Apartemen

"Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak," kata Zulpan.

Muncikari Ditangkap

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap muncikari, EMT yang menyekap dan mengeksploitasi seksual ABG berinisial NAT (15) di Apartemen selama 1,5 tahun.

Selain EMT, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya berinisial RR alias I.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kedua tersangka ditangkap pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka EMT dan RR alias I," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini