News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

VIDEO Tito Karnavian dan Mahfud MD Kompak Sebut Tak Terkait Politik Soal Kasus Lukas Enembe

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Konferensi Pers, Senin (19/9/2022).

Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," ungkap Ivan.

PPATK juga menduga, Lukas terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda," kata Ivan.

Lebih lanjut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan (PJK).

Adapun penyedia jasa keuangan iitu, meliputi asuransi hingga bank, yang nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

"Ada asuransi, ada bank dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan PPATK dari 11 PJK adalah Rp71 miliar lebih," tuturnya.

Menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini