News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

KY Akui Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Terlibat Lobi di Toilet DPR, Tapi Tak Terbukti

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Komisi Yudisial (KY) mengakui Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

MA dan Komisi Yudisial turut memeriksa Sudrajad secara terpisah.

Dari hasil pemeriksaan memang dugaan lobi-lobi terkait seleksi hakim agung di toilet DPR itu tidak terbukti.

Akan tetapi, pemberitaan terkait isu lobi-lobi di toilet DPR itu turut mempengaruhi proses seleksi hakim agung.

Sebab pada saat itu Sudrajad hanya mendapatkan 1 suara.

Pasek mengatakan ada kemungkinan isu lobi-lobi di toilet DPR itu turut mempengaruhi perolehan suara Sudrajad sehingga gagal menjadi hakim agung saat itu.

"Apakah (insiden) toilet itu dianggap sebagai sebuah masalah atau tidak, masing-masing sudah punya penilaian. Tapi paling enggak (perolehan) suara menggambarkan bagaimana penilaian terhadap peristiwa itu," kata Pasek seusai memimpin rapat pengambilan suara calon hakim agung.

Setahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2014, Komisi III DPR memillih Sudrajad untuk menjadi Hakim Agung Kamar Perdata MA.

Ketika disinggung alasan memilih Sudrajad sebagai Hakim Agung, Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Al Muzammil Yusuf, mengatakan tudingan penyuapan di toilet tak terbukti.

Selain itu, Sudrajad juga sudah memberikan klarifikasi di hadapan Komisi Yudisial dan Badan Kehormatan DPR.

"Malahan wartawan yang mengaku melihat tak datang waktu dimintai klarifikasi," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini